Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba penghapusan jalur 3 in 1 di sejumlah ruas jalan Ibukota.
Adapun yang dihapus mulai dari Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan. "Perubahan ini sudah diikuti dengan kajian yang komprehensif," ujar Wadirlantas PMJ AKBP Drs Wahyono.
Penghapusan kawasan pengendalian lalu lintas ini diperbarui setelah kebijakan larangan parkir on the street dianggap berhasil. Larangan parkin on the street telah mampu mengembalikan kapasitas dasar jalan dan meningkatkan kinerja ruas jalan. "Pemberlakuan parkir off-street ini akan terus diterapkan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk karena dapat meningkatkan kinerja ruas jalan," tambah AKBP Wahyono.
Uji coba perubahan kawasan 3 in 1 ini akan dilakukan selama sebulan pada 10 September hingga 10 Oktober 2012. Adapun kawasan yang masih akan diberlalukan pengendalian lalu lintas 3 in 1 dari 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB adalah Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalur Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalur jalan umum bukan tol.
Sumber: TMC Polda Metro Jaya
==[ KOMENTAR ]==
==[ KOMENTAR ]==
Tags:
: AUTO NEWS


